Berdasarkan data dari World Bank, Indonesia termasuk dalam 35 negara yang memiliki risiko bencana tinggi. Sehingga Indonesia harus menanggung kerugian ekonomi mencapai rata-rata Rp 22,8 triliun akibat bencana setiap tahunnya. Sayangnya, negara hanya mampu menyediakan dana cadangan untuk pemulihan bencana rata-rata sekitar Rp 3,1 triliun per tahun.<br /><br />Sementara, masyarakat kerap kesulitan mendapatkan bantuan ataupun mengakses hak-hak pemulihan pasca bencana.<br /><br />Bagaimana strategi yang harus dilakukan oleh pemerintah hingga lapisan masyarakat agar pembiayaan risiko bencana tidak menjadi polemik setiap bencana terjadi?<br /><br />====================================================== <br /> <br />Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData <br /> <br />Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia. <br /> <br />Official Website : https://katadata.co.id/ <br />Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia <br />Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid <br />Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/ <br />Twitter : https://twitter.com/katadatacoid <br /> <br />======================================================